Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
( R P P )
Sekolah
|
:
|
SMA Negeri
|
Matapelajaran
|
:
|
Pendidikan Agama Islam
dan Budi Pekerti
|
Kelas/Semester
|
:
|
X/1 Ganjil
|
Materi Pokok
|
:
|
Menjaga martabat manusia
dengan menjauhi pergaulan bebas dan perbuatan zina
|
Alokasi Waktu
|
:
|
3x 3Jam Pelajaran
|
A.
Kompetensi Inti (KI)
K1:
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama
yang dianutnya
KI 3:
|
Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora
dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian,
serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik
sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
|
KI 4:
|
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan
ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah
secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
|
B.
Kompetensi Dasar dan Indikator
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
1.3 Meyakini kebenaran hukum Islam
|
1.3.1 Menyebutkan
arti Q.S. Al-Isra’ (17) :
32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2.
1.3.2Menampilkan contoh
perilaku
berdasarkan Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2 tentang larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina |
3.3Menganalisis Q.S. Al-Isra’ (17) :
32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2, serta hadits tentang larangan pergaulan bebas
dan perbuatan zina.
|
3.3.1 Menjelaskan makna isi Q.S. Al-Isra’
(17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2 tentang larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina.
3.3.2.
Menjelaskan makna isi Q.S. Al-Isra’
(17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2 |
4.2.1 Membaca Q.S. Al-Isra’
(17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2 sesuai dengan kaidah tajwid dan makhrajul
huruf.
|
4.2.1.1Membaca Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2 tentang
larangan pergaulan bebas dan perbuatan
zina.
|
4.2.2Mendemonstrasikan hafalan Q.S.
Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2 dengan lancar.
|
4.2.2.1Mendefinisikan hafalan Q.S.
Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2 dengan lancar.
|
C. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik mampu :
1.
Membaca Q.S Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2 tentang larangan pergaulan
bebas dan perbuatan zina.
2. Menyebutkan arti Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2
3. Menjelaskan makna isi Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2 tentang larangan
pergaulan bebas dan perbuatan zina
4. Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2 dengan benar dan lancar.
5. Menjelaskan makna isi Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2
6. Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2 dengan lancar.
7. Menampilkan contoh perilaku
berdasarkan Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S.
An-Nur (24) : 2 tentang larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina
D. Materi Pembelajaran
1.
Memahami makna larangan pergaulan bebas dan
perbuatan zina
a.
Pengertian zina
b.
Hukum zina
c.
Kategori zina
d.
Hukum bagi penzina
e.
Hukumbagi yang menuduh
zina (Qozaf)
2. Ayat –
ayat Al-Quran dan Hadist tentang larangan
pergaulan bebas dan perbuatan
zina
zina
a. Q.S. Al-Isra’ (17) : 32
b. Q.S. An-Nur (24) : 2
c. Hadist tentang larangan mendekati zina
E.
Metode Pembelajaran:
1. Pertemuan 2 : Reading guide dengan The Power of Two
2. Pertemuan 3 : Cooperative learning /
Coure Review Horay
F.
Media, Alat, dan
Sumber Pembelajaran:
1.
Media :
Teks bacaan dalam sofwer power point dan
Quran-in-
word
2.
Alat :
Laptop, LCD projektor
3.
Sumber Belajar :Buku PAI dan Budi Pekerti Kelas X SMAKurikulum 2013 Kemdikbud, Tafsir
al-Qur’an, Kitab hadis sahih Muslim, dan sumber lain yang menunjang (internet
dan buku).
G.
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran:
1.
Pertemuan 1
a. Kegiatan Pendahuluan (15 menit)
Dalam
Kegiatan Pendahuluan, Guru :
1)
membuka proses pembelajaran dengan memberi salam dan berdo’a,
2)
mengelola kelas (mengecek kesiapan, absensi, tempat duduk, dan
perlengkapan lainnya),
3)
mengajak peserta didik untuk tadarus antara 5-10 menit
(membaca/hafalan al-Qur’an atau surah pendek pilihan),
4)
menyampaikan penjelasan tentang tujuan pembelajaran yang akan
dicapai,
5)
memberikan penjelasan tentang tahapan kegiatan pembelajaran yang
meliputi mengamati, menanya, eksperimen/eksplorasi, menyimpulkan, serta mengomunikasikan.
6)
melakukan appersepsi (sejauh mana peserta didik memahami
hubungan pelajaran yang lalu dan atau konsep yang dimiliki dengan materi yang
akan diajarkan),
7)
melaksanakan tes awal (pretest) untuk mengetahui pemahaman
peserta didik terhadap materi yang akan diajarkan.
8)
memberi
motivasi peserta didik
b.
Kegiatan Inti (105 menit)
1. Mengamati
a.
Mencermati bacaan
teks dalam memahami makna larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina (Pengertian, hukum, kategori,
hukum bagi penzina dan hukum bagi penuduh zina)
b. Meyimak penjelasan materi di atas melalui tayangan
vidio atau media lainnya.
2. Menanya (memberi stimulus agar peserta didik bertanya)
a. Apa Pengertian, hukum dan kategorizina?
b. Bagaimana hukum bagi para penzina serta hukum bagi penuduh zina?
c. Mengumpulkan data/eksplorasi
d. Peserta didik mendiskusikan makna dan ketentuan makna larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina
3. Mengasosiasi
a. Membuat kesimpulan materi makna larangan pergaulan bebas dan
perbuatan zina
4. Mengkomunikasikan
a.
Mempresentasikan
/menyampaikan hasil diskusi tentang materi makna larangan pergaulan bebas dan
perbuatan zina
c.
Penutup (15 Menit)
1)
Guru menanyakan kepada peserta didik secara acak tentang makna larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina (pengertian, hukum dll.)
2) Guru
menyampaikan hasil Membuat kesimpulan dan melaksanakan refleksi serta penguatan
terhadap hasil diskusi, sebagai bahan masukan untuk perbaikan langkah
selanjutnya;
3) Merencanakan
kegiatan tindak lanjut dengan memberikan tugas baik cara individu maupun
kelompok bagi peserta didik yang menguasai materi;
4) Guru menyampaikan rencana
pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
2.
Pertemuan 2
a. Kegiatan Pendahuluan (15 menit)
Dalam
kegiatan ini, Guru :
1)
membuka proses pembelajaran dengan memberi salam dan berdo’a,
2)
mengelola kelas (mengecek kesiapan, absensi, tempat duduk, dan
perlengkapan lainnya),
3)
mengajak peserta didik untuk tadarus antara 5-10 menit
(membaca/hafalan al-Qur’an atau surah pendek pilihan),
4)
menyampaikan penjelasan tentang tujuan pembelajaran yang akan
dicapai,
5)
memberikan penjelasan tentang tahapan kegiatan pembelajaran yang
meliputi mengamati, menanya, eksperimen/eksplorasi, menyimpulkan, serta
mengomunikasikan.
6)
melakukan appersepsi (sejauh mana peserta didik memahami
hubungan pelajaran yang lalu dan atau konsep yang dimiliki dengan materi yang
akan diajarkan),
7)
melaksanakan tes awal (pretest) untuk mengetahui pemahaman
peserta didik terhadap materi yang akan diajarkan.
8)
memberi
motivasi peserta didik
b. Kegiatan
Inti (105 menit)
1) Mengamati
Peserta didik menyimak tampilan Power Point tentang bacaan Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, Q.S. An-Nur (24) : 2, Hadist tentang larangan mendekati zina
2) Menanya
Peserta didik menanyakan cara membaca Q.S. Al-Isra’
(17) : 32, Q.S. An-Nur (24) : 2, Hadist tentang larangan mendekati zina
Peserta didikMengajukan pertanyaan terkait hukum tajwid, QS. Al
Imran 3: 92, H.R. Bukhari ddan muslim, Hadis Rasul H.R. Bukhari dan
Muslim
3) Mengumpulkan
data/eksplorasi
Peserta didik dibagi menjadi
kelompok kecil berisi 2 orang
Guru meminta peserta didik untuk
mencermati bacaan Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, Q.S. An-Nur (24) : 2, Hadist tentang larangan mendekati zinamengidentifikasi hukum tajwid yang
terdapat dalam ayat-ayat tersebut.
Peserta didik
secara berpasangan saling menyimak bacaan dan saling bertukar jawaban
4)
Mengasosiasi
Peserta didik membandingkan
jawaban yang disusun oleh masing-masing pasangan
5) Mengkomunikasikan:
Peserta didik mempresentasikan
kesimpulan-kesimpulan jawaban dari masing-masing pasangan
c.
Penutup (15 menit)
1)
Guru meminta peserta didik secara acak membaca
ayat-ayat Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, Q.S. An-Nur (24) : 2, Hadist tentang larangan
mendekati zina
2)
Guru menanyakan beberapa hukum tajwid kepada peserta
didik secara acak
3)
Guru menyampaikan hasil Membuat kesimpulan dan
melaksanakan refleksi serta penguatan terhadap hasil diskusi, sebagai bahan
masukan untuk perbaikan langkah selanjutnya;
4)
Merencanakan kegiatan tindak lanjut dengan
memberikan tugas baik cara individu maupun kelompok bagi peserta didik yang menguasai
materi;
5)
Guru
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
H.
Penilaian
1.
Kolom “Membaca dan menghafal dengan
tartĩl”
![]()
No.
|
Nama Peserta Didik
|
Aspek yang
Dinilai
|
Jml
Skor
|
Nilai
|
Ketuntasan
|
Tidak
Lanjut
|
|||||
1
|
2
|
3
|
4
|
T
|
TT
|
R
|
P
|
||||
1
|
|||||||||||
2
|
|||||||||||
3
|
|||||||||||
4
|
|||||||||||
5
|
|||||||||||
dst.
|
Keterangan:
|
Aspek yang dinilai:
|
1. Tajwĩd
|
→
|
Skor
|
100
|
2. Kelancaran
|
→
|
Skor
|
100
|
|
3. Faṡāḥah
|
→
|
Skor
|
100
|
|
4. Seni tilãwah
|
→
|
Skor
|
100
|
Jumlah nilai
maksimal…
400

400
Rubrik penilaiannya adalah:
1. Tajwĩd
• Jika peserta didik dapat
menyebutkan hukum bacaan minimal 8, skor 100.
• Jika peserta didik dapat
menyebutkan 6 hukum bacaan, skor 75.
• Jika peserta didik dapat
menyebutkan 4 hukum bacaan, skor 50.
• Jika peserta didik dapat
menyebutkan 2 hukum bacaan, skor 25.
2. Kelancaran
• JikapesertadidikdapatmembacaQ.S.an-Nisā''4:59,
Q.S.al-Māidah/5:
48, dan Q.S. at-Taubah/9:
105 dengan sangat lancar dan tartĩl, skor 100.
• JikapesertadidikdapatmembacaQ.S.an-Nisā''/4:59,Q.S.al-Māidah/5:
48, dan Q.S. at-Taubah/9:
105 dengan lancar dan tartĩl, skor
75.
• JikapesertadidikdapatmembacadalamQ.S.an-Nisā''/4:59,Q.S.al-
Māidah/5: 48, dan Q.S. at-Taubah/9:
105 kurang lancar dan tartĩl, skor 50.
• Jikapesertadidiktidak
dapatmembacadenganlancardantartĩlQ.S.an-
Nisā''/4: 59, Q.S.
al-Māidah/5: 48, dan Q.S. at-Taubah/9:
105, skor 25.
3. Faṡāḥah
• Jika peserta didik dapat membaca sangat
faṣih, skor 100.
• Jika peserta didik dapat membaca faṣih, skor
100.
• Jika peserta didik dapat membaca kurang
faṣih, skor 50.
• Jika peserta didik dapat membaca tidak faṣih,
skor 25.
4. Seni tilãwah
•
Jikapesertadidikdapatmembacadengansangatmerdudanindah,skor
100.
• Jika peserta didik dapat membaca dengan merdu dan indah, skor 75.
• Jika peserta didik dapat membaca kurang merdu
dan indah, skor 50.
• Jika peserta didik tidak dapat membaca dengan
merdu dan indah, skor 25.
Keterangan:
Sangat lancar : Jika
peserta didik memperoleh skor 100
Lancar : Jika peserta didik memperoleh skor
80
Cukup lancar : Jika peserta
didik memperoleh skor 60
Kurang lancar: Jika peserta
didik memperoleh skor 40
Tidak lancar :
Jika peserta didik memperoleh skor 20
2. Menyalin dan Mencari HukumTajwid
![]() |
Keterangan:
T
:Tuntas
TT
:Tidak tuntas
R
: Remedial
P
: Pengayaan
Rubrik penialain:
1. Sesuai kaidah
penulisan
• Jikapesertadidikdapat
menulissesuaikaidahpenulisandengansangat
baik, skor 100.
•
Jikapesertadidikdapatmenulissesuaikaidahpenulisandenganbaik,skor
75.
• Jikapesertadidikdapat menulis sesuai kaidahpenulisandengankurang
baik, skor 50.
• Jikapesertadidiktidakdapatmenulis
sesuaikaidahpenulisanyangbaik,
skor
25.
2. Kerapian
• Jika peserta didik dapat menulis sangat rapi,
skor 100.
• Jika peserta didik dapat menulis rapi, skor
75.
• Jika peserta didik dapat menulis kurang rapi,
skor 50.
• Jika peserta didik dapat menulis tidak rapi,
skor 25.
3. HukumTajwĩd
• Apabila Peserta didik dapat menemukan 8 hukum
bacaan, skor 100.
• Apabila Peserta didik dapat menemukan 6 hukum
bacaan, skor 75.
• Apabila Peserta didik dapat menemukan 4 hukum
bacaan, skor 50.
• Apabila Peserta didik dapat menemukan 2 hukum
bacaan, skor 25.

300
3. DiskusidanPresentasi
tentangmaknaisikandungan ayat
![]()
No.
|
Nama
Peserta didik
|
Aspek yang
Dinilai
|
Skor
Maks
|
Nilai
|
Ketuntasan
|
Tidak lanjut
|
||||
1
|
2
|
3
|
T
|
TT
|
R
|
P
|
||||
1
|
||||||||||
2
|
||||||||||
3
|
||||||||||
4
|
||||||||||
5
|
||||||||||
dst.
|
Keterangan:
T :Tuntas
TT
:Tidak tuntas
R
: Remedial
P
: Pengayaan
Rubrik penilaian:
1.Kejelasan dan
kedalaman informasi
• Jika kelompok tersebut dapat memberikan
kejelasan dan kedalaman
informasi dengan sangat
baik, skor 100.
• Jika kelompok tersebut dapat memberikan
kejelasan dan kedalaman
informasi dengan baik, skor
75.
• Jika kelompok tersebut dapat memberikan
kejelasan dan kedalaman
informasi dengan cukup
baik, skor 50.
• Jika kelompok tersebut dapat memberikan
kejelasan dan kedalaman
informasi dengan kurang
baik, skor 25.
2.Kemampuan bertanya,
menjawab dan menanggapi dalam diskusi
• Jika kelompok tersebut berperan sangat aktif dalam diskusi, skor 100.
• Jika kelompok tersebut berperan aktif dalam diskusi, skor 75.
• Jika kelompok tersebut cukup aktif dalam
diskusi, skor 50.
• Jika kelompok tersebut kurang aktif dalam
diskusi, skor 25.
3.Kejelasan dan kerapian
presentasi
•
Jikakelompoktersebutdapatmempresentasikansangatjelasdanrapi,skor
100.
• Jika kelompok tersebut dapat mempresentasikan
jelas dan rapi, skor 75.
•
Jikakelompoktersebutdapatmempresentasikankurangjelasdan kurang
rapi, skor 50.
•
Jikakelompoktersebutdapatmempresentasikantidakjelasdantidakrapi,
skor 25.

300
D.Tugas
Kelompok
Dalam kegiatan
tugas/kerja kelompok hal-hal yang dilakukan guru adalah:
a. Membuat kelompok sesuai dengan jumlah peserta didik
di dalam kelasnya maksimal 5 orang dalam satu kelompok.
b. Masing-masing kelompok mengerjakan tugas sesuai dengan
perintah yang ada di dalam buku peserta didik, guru melakukan mentoring.
c.
Masing-masingkelompokmempresentasikanhasilkerjanyadankelompok
lainnyamemberikantanggapan,gurumelakukanpengamatandanpenilaian (sangat baik,
baik, cukup baik, atau kurang baik).
d.
Gurumemberikankomentarataupenguatanterhadapmateriyang didiskusikan oleh peserta
didik.
No comments:
Post a Comment