( R P P )
Sekolah
|
:
|
SMA Negeri …………..
|
Matapelajaran
|
:
|
Pendidikan Agama Islam
|
Kelas/Semester
|
:
|
X/ Ganjil
|
Materi Pokok
|
:
|
Al-Qur’an dan hadist adalah pedoman hidupku
|
Alokasi Waktu
|
:
|
4x 3Jam Pelajaran
|
A.
Kompetensi Inti (KI)
(K1) : Menghayati dan
mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
(K3) :Memahami dan menerapkan
pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait
fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang
kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
(K4) :Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan
ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri,dan mampu
menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
B.
Kompetensi Dasar dan Indikator
Kompetensi
Dasar
|
Indikator
|
1.2 Berpegang teguh kepada Al-Qur’an, Hadits dan Ijtihad sebagai sumber
hukum Islam
|
1.2.1
Menyebutkan pengertian al-Qur’an, Hadist dan Ijtihat sebagai hukum islam
|
3.8Memahami kedudukan Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum
Islam.
|
3.8.1
Menjelaskan kedudukan al-Qur’an, hadist dan ijtihat sebagai sumber hukum
islam
|
4.6 Menyajikan macam-macam sumber hukum
Islam.
|
4.6.1
Menjelaskan fungsi al-Qur’an, hadist dan ijtihat sebagai sumber hukum islam
|
C. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik mampu :
1. Mampu menyebutkan pengertian al-Qur’an, Hadist dan
Ijtihat sebagai hukum islam
2. Mampu menjelaskan kedudukan al-Qur’an, hadist dan
ijtihat sebagai sumber hukum islam
3. Mampu menjelaskan fungsi al-Qur’an, hadist dan ijtihat
sebagai sumber hukum islam
D. Materi Pembelajaran
Al-Qur’an
adalah kalamullah yang diturunkan kepada nabi muhammad. Al-Qur’an merupakan
sumber utama dam pertama sehingga semua persoalan harus merujuk dan berpedoman
kepadanya. Kandungan hukum dalam al-Qur’an:
1.
Akidah atau keimanan
2.
Syari’ah atau ibadah
3.
Akhlak atau budi pekerti
Secara
bahasa, hadist berarti perkataan atau ucapan. Menurut istilah, hadist adalah
segala perkataan, perbuatan dan ketetapan (taqrir) yang dilakukan oleh Nabi
Muhammad saw. Hadist juga dinamakan sunnah. Hadist adalah ucapan atau perkataan
Rasulullah saw. Sedangkan sunnah adalah segala apa yang dilakukan oleh
Rasulullah saw yang menjadi sumber hukum islam. Kedudukan hadist atau sunnah
sebagai sumber hukum islam, hadist berada satu tingkat dibawah al-Qur’an.
Artinya, jika sebuah perkara hukumnya tidak terdapat di dalam al-Qur’an, yang
harus dijadikan sandaran berikutnya adalah hadist tersebut. Fungsi hadist
terhadap al-Qur’an:
1.
Menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an
yang masih bersifat umum
2.
Memperkuat pertanyaan yang ada
dalam al-Qur’an
3.
Menerangkan maksud dan tujuan ayat
4.
Menetapkan hukum baru yang
tidak terdapat dalam al-qur’an
Kata
ijtihat berasal dari bahasa arab ijtahada-yajtahidu-ijtihadan yang berarti
mengarahka segala kemampuan, bersungguh-sungguh mencurahkan tenaga, atau
bekerja secara optimal. Secaara istilah, ijtihat adalah mencurahkan segenap
tenaga dan pikiran secara sungguh-sungguh dalam menetapkan suau hukum.
E. Metode Pembelajaran
1. Reading guide dengan The
Power of Two
2. Cooperative learning /
Coure Review Horay
F.
Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran:
1.
Media :
Teks bacaan dalam Software
quranflash_tajweed dan Quran-in-
word-1.3. File Video
2.
Alat :
Laptop, LCD projektor
3.
Sumber Belajar :Buku PAI, Tafsir al-Qur’an, dan
sumber lain yang menunjang (internet dan buku).
G.
Langkah-langkah Kegiatan
Pembelajaran:
a. Kegiatan Pendahuluan (15 menit)
Dalam
Kegiatan Pendahuluan, Guru :
1.
membuka proses pembelajaran dengan memberi salam dan berdo’a,
2.
mengelola kelas (mengecek kesiapan, absensi, tempat duduk, dan
perlengkapan lainnya),
3.
mengajak peserta didik untuk tadarus antara 5-10 menit
(membaca/hafalan al-Qur’an atau surah pendek pilihan),
4.
menyampaikan penjelasan tentang tujuan pembelajaran yang akan
dicapai,
5.
memberikan penjelasan tentang tahapan kegiatan pembelajaran yang
meliputi mengamati, menanya, eksperimen/eksplorasi, menyimpulkan, serta mengomunikasikan.
6.
melakukan appersepsi (sejauh mana peserta didik memahami
hubungan pelajaran yang lalu dan atau konsep yang dimiliki dengan materi yang
akan diajarkan),
7.
melaksanakan tes awal (pretest) untuk mengetahui pemahaman
peserta didik terhadap materi yang akan diajarkan.
8.
memberi
motivasi peserta didik
b.
Kegiatan Inti (105
menit)
1. Mengamati
a.
Mencermati
bacaan teks tentangkedudukan al-Quran, al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
b.
Meyimak
penjelasan materi tersebut di atas melalui tayangan vidio atau media lainnya.
2. Menanya (memberi stimulus agar peserta didik bertanya)
a. Mengapa Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad
sebagai sumber hukum Islam?
b.
Apa yang anda
pahami tenang Al-Quran,
Hadits, dan Ijtihad?
c. Mengumpulkan data/eksplorasi
a. Peserta didik mendiskusikan makna Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad
sebagai sumber hukum Islam
b. Guru mengamati perilaku berpegang teguh kepada Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad
sebagai sumber hukum Islam
c. Guru berkolaborasi dengan orang tua untuk mengamati
perilaku berpegang teguh kepada Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad di rumah.
d. mengasosiasi
Membuat kesimpulan tentang sumberhukum Islam.
e.
Mengkomunikasikan:
Mempresentasikan
/menyampaikan hasil diskusi tentang sumberhukum
Islam.
f.
Penutup
1. Guru nengajukan
pertanyaan atau tanggapan peserta didik
dan menerapkan perilaku senantiasa menjadikan Al-Qur’an dan Hadist sebagai
sumber hukum islam yang merupakan pedoman hidup.
2. Guru dan peserta didik
menyimpulkan intisari dari Al-Qur’an dan Hadist sebagai pedoman hidup.
3. Merencanakan
kegiatan tindak lanjut dengan memberikan tugas baik cara individu maupun
kelompok bagi peserta didik yang menguasai materi;
4.
Guru
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
H.
Penilaian
Diskusi
Aspek dan
rubrik penilaian
1.
Kejelasan dan kedalaman informasi
a.
Jika kelompok tersebut dapat memberi kejelasan dan
kedalaman informasi lengkap dan sempurna, skor 100
b.
Jika kelompok tersebut dapat memberi kejelasan dan
kedalaman informasi lengkap dan kurang sempurna, skor 75
c.
Jika kelompok tersebut dapat memberi kejelasan dan
kedalaman informasi lengkap dan kurang lengkap, skor 50
d.
Jika kelompok
tersebut tidak dapat memberi
kejelasan dan kedalaman informasi,
skor 25
2.
Keaktifan dalam diskusi
a.
Jika kelompok tersebut berperan sangat aktif dalam
diskusi, skor 100
b.
Jika kelompok tersebut berperan aktif dalam diskusi, skor
75
c.
Jika kelompok tersebut berperan kurang aktif dalam diskusi, skor 50
d.
Jika kelompok tersebut berperan tidak
aktif dalam diskusi, skor 25
No comments:
Post a Comment